Tugas dan Fungsi BDK Ambon

Tugas :

” Balai Diklat Keagamaan Ambon mempunyai tugas menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan tenaga administrasi dan tenaga teknis pendidikan dan keagamaan di wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku dan Maluku Utara. “

Fungsi :
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Balai Pendidikan dan Pelatihan keagamaan Ambon menyelenggarakan fungsi :

  • Penyusunan rencana dan program diklat;
  • Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan tenaga administrasi dan tenaga teknis pendidikan dan keagamaan di wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku;
  • Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan hasil pelaksanaan tugas Balai Diklat Keagamaan Ambon; dan
  • Pelaksanaan urusan administrasi dan rumah tangga Balai Diklat Keagamaan Ambon.

Pengaturan Cookie

Kami menggunakan cookie untuk memastikan Anda mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami. Pelajari lebih lanjut.